Kasus Pencurian Dokumen
Salah satu contoh kasus yang terjadi adalah pencurian dokumen terjadi
saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko
Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan
tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka
pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia
beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama
ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50
Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat
latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal
portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam
persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR
yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi
dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama
pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak
PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan
pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih
daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau
data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah,
baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain.
Indentity Theft merupakan salah satu jenis kejahatan ini yang sering
diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga sering diikuti
dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian dara sampai
saat ini tidak ada diatur secara khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar